Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Pegawai Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan sebagai berikut :
- Pendataan Tenaga Non-ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Pegawai Non-ASN yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah, bukan untuk mengangkat Pegawai Non-ASN menjadi Pegawai ASN.
- Pegawai Non-ASN Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang namanya tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II pengumuman ini, dinyatakan Terdaftar Pra-Finalisasi pendataan Pegawai Non-ASN melalui Aplikasi Badan Kepegawaian Negara, sejumlah 1.013 (seribu tiga belas) orang, dengan rincian sebagai berikut :
- Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) berjumlah 69 (enam puluh sembilan) orang;
- Pegawai Non-ASN berjumlah 944 (sembilan ratus empat puluh empat) orang;
- Pegawai Non-ASN yang namanya belum tercantum pada Tahapan Pra-Finalisasi dan memenuhi syarat sesuai Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 dapat melaporkan datanya secara online mulai tanggal 4 s.d 8 Oktober 2022 melalui laman https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/ menu Aduan Non-ASN sub menu Non-ASN Tidak Terdaftar;
- Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pemalsuan terhadap informasi/data/dokumen Pegawai Non-ASN pada poin 2 (dua) dapat menyampaikan aduan pada laman https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/ Sub Menu Lapor Aduan mulai tanggal 4 s.d. 8 Oktober 2022;
- Informasi resmi yang terkait dengan Pendataan Pegawai Non-ASN Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022, hanya dapat dilihat melalui website https://pendataan-nonasn.bkn.go.id dan https://bkpp.bengkaliskab.go.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD SURAT DAN LAMPIRAN