Bengkalis - Diberitahukan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bahwa dalam rangka percepatan, peningkatan efektiifitas dan efisiensi proses kenaikan pangkat maka dengan ini disampaikani Surat Kepala Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Nomor : 800.1/BKP-PMP/2023/3437 Tanggal 23 Oktober 2023 tentang Batas Waktu Penyampaian Berkas Usul Kenaikan Pangkat Tahun 2024.