BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis, Riau, Indonesia. 28751
  24 April 2020 | DIBACA : 3.581 KALI

Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia

 Profil | Id

Selayang Pandang UPT BPSDM

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 66 Tahun 2017. Pembentukan UPT. BPSDM ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, yang mana Peraturan Daerah tersebut  adalah wujud pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

UPT. BPSDM Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis berada di Jalan Kelapapati Tengah Bengkalis, menempati gedung yang sebelumnya merupakan gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kabupaten Bengkalis. UPT. BPSDM yang dinakhodai oleh pejabat pengawas (setara eselon IV.a), Kepala Subbagian Tata Usaha (pejabat pengawas setara eselon IV.b) merupakan unsur pelaksana teknis operasional Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha terdapat beberapa sumber retribusi kekayaan daerah di UPT.BPSDM Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis.Pertama, ruang Aula yang berkapasitas lebih kurang 450 orang yang dilengkapi dengan Sound System dan dua buah LCD Projector. Ruang Aula UPT.BPSDM ini bisa digunakan sebagai tempat pertemuan ilmiah seperti seminar dan sejenisnya dan tempat pembukaan atau penutupan acara-acara formal.

Sumber retribusi kekayaan daerah yang kedua ialah ruang belajar. UPT.BPSDM Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis memiliki 4 (empat) ruang belajar yang kondusif dengan segala perlengkapannya. Kemudian sumber retribusi kekayaan daerah berikutnya  adalah gedung asrama yang berjumlah 34 (tiga puluh empat) kamar tidur yang representatif. Gedung asrama UPT.BPSDM Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis dapat mengakomodir kegiatan pendidikan, pelatihan atau kegiatan lainnya yang memerlukan kamar untuk penginapan peserta.

Selain itu gedung UPT. BPSDM Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis yang menempati lahan dengan luas lebih kurang 2 (dua) Hektar, tersedia area parkir kendaraan yang sangat memadai serta dilengkapi dengan fasilitas olah raga berupa lapangan tenis, lapangan voly ball, dan alat-alat fitness (gym) yang cukup lengkap.***