Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan tata kerja Kementerian PPN/Bappenas, Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas secara teknis melaksanakan peningkatan kompetensi ASN pusat melalui program beasiswa Pendidikan dan Pelatihan. Sehubungan dengan surat tersebut, terlampir Booklet Kebijakan Beasiswa Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas tahun 2021.