Berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 823/BKPP/X/2022/01 Tanggal 30 September 2022 Tentang Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, maka dapat diberitahukan kepada PNS yang ada pada daftar lampiran Surat Keputusan ini, agar dapat mengambil Surat Keputusan dimaksud pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis mulai hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022.