BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis, Riau, Indonesia. 28751
  18 August 2021 | DIBACA : 4.522 KALI

Implementasi Pemutakhiran Data Mandiri ASN Tahun 2021

 PKAIN | Id

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 87 Tahun 2021, bersama ini disampaikan  bahwa setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis wajib melaksanakan pemutakhiran data mandiri secara pribadi melalui Aplikasi MySAPK dari tanggal 15 Agustus s/d 14 September 2021. Apabila ASN tidak melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) pada periode yang telah ditentukan maka pelayanan manajemen kepegawaian ASN tidak akan diproses.

Untuk informasi lebih jelas dapat unduh tentang Surat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Nomor 800/BKPP-PKAI/2021/2649 tanggal 16 Agustus 2021 serta buku petunjuk User PDM dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

* Surat Implementasi PDM Tahun 2021
* Buku Petunjuk User PDM V.1