BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis, Riau, Indonesia. 28751
  28 May 2020 | DIBACA : 579 KALI

New Normal : Sistem Kerja ASN ala Corona

 Artikel | Id

BKPP – “Habis gelap terbitlah terang” judul karya fenomenal penuh inspirasi pahlawan Bangsa R.A kartini ini barangkali memiliki relevansi dengan kondisi negeri yang sedang berjuang melawan wabah global Covid-19 yang berangsur dan bergerak perlahan menuju kondisi normal, meskipun sedikit masih tersirat adanya pertarunganterhadap serangan covid-19 dengan kubu ekonomi dan kubu kesehatan (kedokteran). Secara medis masih diharapkan adanya kebijakan lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Dari sisi ekonomi, kebijakan lockdown dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas perekonomian nasional sehingga ditetapkan kebijakan Social Distancing, Physical Distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga tepat tanggal 29 Mei 2020 berakhirlah masa tanggap darurat nasional, dan akan muncul era baru, dengan istilah New Normal.

Setelah berakhirnya masa tanggap darurat nasional, tampaknya pemerintah akan menerapkan kebijakan baru dalam penanganan covid-19. Pemerintah sedang mencanangkan pelonggaran aktifitas sosial dan ekonomi.Masyarakat dipersilakan untuk beraktifitas seperti biasa, pemerintah akan menerapkan skenario New Normal.Demikian juga kebijakan New Normal ini akan segera diterapkan pada lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji sebagaimana yang dilansir oleh CNBC.com menuturkan bahwa skenario New Normal merupakan pedoman yang akan dipersiapkan agar PNS dapat bekerja optimal selama vaksin corona belum ditemukan. Penerapan New Normal ini tergantung arahan Gugus Tugas Covid-19, “kita harus realistis bahwa virus ini belum ada obat/vaksin nya, jadi harus tetap waspada”, ujar beliau.

Wahyu menambahkan bahwa dalam skenario New Normal, sistem kerja PNS akan ditentukan dengan 3 komponen. Pertama, skenario penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel. Skenario ini memungkinkan bagi PNS untuk bekerja dari kantor, rumah atau tempat lain. Kedua, skenario penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, dan skenario ini akan disesuaikan dengan sarana dan ruang kerja. Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, seperti e-office, digital signature (tanda tangan elektonik) dan video conference.

“Kemenpan RB masih mengkaji siapa saja dan berapa batasan usia pegawai yang diperbolehkan untuk beraktivitas kembali, tentunya menunggu perkembangan keadaan dari Gugus Tugas Covid-19” tuturnya.

Pada prinsipnya, New Normaladalah penyesuaian pola hidup masyarakat ditengah pandemi. Dengan kata lain, meskipun nantinya status darurat nasional covid-19 tidak diperpanjang atau status PSBB juga tidak berlakukan lagi, namun pola hidup dimasa tanggap covid-19 tetap akan dijalankan pada kondisi New Normal.Social Distancing dan Physical Distancing tetap akan menjadi aturan pokok dalam skenario New Normal.

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan kepada Kompas.com bahwa New Normalmerupakan bagian dari strategi yang diterapkan sebelum vaksin atau obat untuk virus corona ditemukan. “Pembatasan jumlah kerumunan, batasan jarak, keharusan memakai masker, skrining suhu disetiap kantor-kantor Pemerintah, mall atau sekolahtetap menjadi protokol kesehatan di New Normal”, katanya.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo ingin masyarakat tetap bisa beraktivitas. Kantor-kantor Pemerintahan tetap bisa memberikan pelayanan secara optimal dan produktif, namun terhindar dari Covid-19. Sehubungan dengan itu, Pemerintah Pusat telah menetapkan 4 Provinsi dan 25 daerah Kabupaten/Kota yang akan diterapkan skenario New Normal, dan salah satu Kabupaten itu adalah Kabupaten Bengkalis. Oleh sebab itu Pemerintah berharap ASN kelak bisa memberikan edukasi dalam pemberlakuan skenario New Normal kepada masyarakat, agar semua sendi kehidupan di negeri ini bisa normal kembali meskipun vaksin corona belum ditemukan. ***