Bengkalis, Selangkah demi selangkah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis terus berbenah mewujudkan birokrasi bersih. Beberapa waktu lalu pada hari Senin tanggal 25 Januari bertempat di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis seluruh pejabat eselon III dan eselon IV menandatangani pakta intergritas yang disaksikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaludin, AP., M.Si.
Substansi dari pakta integritas dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Pada ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Adapun beberapa butir penting yang dituangkan ke dalam dokumen penandatanganan pakta intergritas yang harus dilaksanakan oleh para ASN adalah :