BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis, Riau, Indonesia. 28751
  28 January 2021 | DIBACA : 1.525 KALI

Penandatangan Fakta Integritas Tahun 2021

 Sekretariat | Id

Bengkalis, Selangkah demi selangkah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis terus berbenah mewujudkan birokrasi bersih. Beberapa waktu lalu pada hari Senin tanggal 25 Januari bertempat di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis seluruh pejabat eselon III dan eselon IV menandatangani pakta intergritas yang disaksikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaludin, AP., M.Si.

Substansi dari pakta integritas dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Pada ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Adapun beberapa butir penting yang dituangkan ke dalam dokumen penandatanganan pakta intergritas yang harus dilaksanakan oleh para ASN adalah :

  • Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme seta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
  • Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  • Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
  • Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.
  • Akan meyampaikan informasi penyimpangan integritas di perangkat kerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
  • Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.