BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis, Riau, Indonesia. 28751
  09 February 2021 | DIBACA : 642 KALI

Rapat Internal terkait Penerapan Penilaian Mandiri Sistem Merit

 PKAIN | Id

Bengkalis - Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit sekaligus Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Penerapan Sistem Merit di BKN Kantor Regional XII Pekanbaru beberapa hari yang lalu, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis selaku instansi yang menjadi salah satu pilot project penerapan penilaian mandiri sistem merit di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkalis pada Selasa tanggal 09 Februari 2021 telah melaksanakan rapat internal yang diikuti dipimpin secara langsung Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaludin, AP., M.Si didampingi Sekretaris BKPP Nurkamarzaman, SH dan seluruh Kepala Bidang serta seluruh Kepala Sub Bidang, Kepala Sub Bagian dan Kepala UPT. BPSDM BKPP Kabupaten Bengkalis.

Pimpinan rapat menyampaikan penegasan kepada seluruh Bidang dan Sub Bidang untuk dapat berpartisipasi aktif melakukan penginputan data dan dokumen yang diperlukan pada 8 (delapan) kriteria penilaian sistem merit melalui aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Mandiri). "Untuk progress pelaksanaan penginputan ini dievaluasi setiap minggu, dan bila terdapat kendala untuk dapat diinventarisir dan menjadi bahan konsultasi, karena dalam konteks ini kita dibimbing oleh tim dari KASN dan BKN", tambah kepala BKPP Kabupaten Bengkalis ini sebelum rapat ditutup.