BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis, Riau, Indonesia. 28751
  10 March 2021 | DIBACA : 975 KALI

Surat Edaran Perubahan Tentang Cuti Bersama Tahun 2021

 PKPP | dik

Bengkalis - Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 281 Tahun 2021, Nomor: 1 Tahun 2021 dan Nomor: 1 Tahun 2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 642 Tahun 2020, Nomor: 4 tahun 2020 dan Nomor: 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021, serta Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor: 800/BKPP-PKPP/2020/1688 tanggal 15 September 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021, dengan ini dapat disampaikan seperti lampiran berikut.

DOWNLOAD