BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis, Riau, Indonesia. 28751
  18 July 2022 | DIBACA : 635 KALI

Bupati Bengkalis Serahkan 138 SK PPPK Tahap II Formasi 2021

 PMP | dik

BENGKALIS, BKPP - Bupati Kasmarni didampingi Wakil Bupati H Bagus Santoso serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2021, Senin (18/7/22) di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Penyerahan SK PPPK kepada 138 guru PPPK diberikan secara simbolis oleh Bupati Kasmarni yang turut disaksikan Ketua DPRD H. Khairul Umam, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Toharudin, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Bengkalis.

Bupati Kasmarni mengatakan melalui penyerahan SK membuktikan prestasi kerja lebih baik dan akuntabel dengan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan tanggungjawab.

"Melalui penyerahan SK ini tentu dapat menjadi penyemangat dalam bekerja dan dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan di Negeri Junjungan," ujarnya.

Selanjutnya Bupati Kasmarni menambahkan untuk selalu memberikan pengabdian dan loyalitas untuk Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera dengan seluruh perhatian dan kemampuan dalam mempercepat kemajuan daerah.