Bengkalis, BKPP - Berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Nomor : 813/BKPP-PMP/2021/3527 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Fungsional Guru Tahap I dan Usul Penetapan Nomor Induk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Formasi Tahun 2021 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 19456/B-PMP.01.02/SD/D/2021 tanggal 20 Desember 2021 perihal : Penyelesaian Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: