BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis, Riau, Indonesia. 28751
  06 September 2023 | DIBACA : 201 KALI

Pengusulan Satyalancana Karya Satya

 Pelayanan | Id

Satyalancana Karya Satya dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil, sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, selain sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, juga bertujuan sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja, sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lain.

Dasar Hukum

  1. Undang-undang No.20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan;
  2. PP No. 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan;
  3. PP No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya terdiri dari 3 macam
- Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun;
- Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun;
- Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun

Warna Medali dapat dibedakan
- Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun (warna perunggu);
- Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun (warna perak);
- Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun (warna emas)

Waktu Penganugrahan
1. Setiap tanggal 17 Agustus
2. Hari Besar Nasional
3. Hari Ulang Tahun Instansi

Persyaratan Umum Satyalencana :

  1. Warga Negara Indonesia Berakhlak dan Berbudi Pekerti baik
  2. Melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan telah mempunyai masa kerja yang dipersyaratkan.
  3. Selama masa kedinasan tidak pernah melaksanakan cuti di luar tanggungan negara;
  4. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Persyaratan Pengusulan :

  1. Daftar Riwayat Hidup ; Download Formulir
  2. Fotokopi SK CPNS di legalisir;
  3. Fotokopi SK Pangkat Terakhir di legalisir;
  4. Fotokopi SK Jabatan Terakhir di legalisir tiap lembarnya.