BENGKALIS - Diberitahukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bahwa dalam rangka percepatan, peningkatan efektifitas dan efisiensi proses kenaikan pangkat agar segera menginventarisir dan mengusulkan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya periode 1 April 2022. Informasi lebih lanjut dapat di unduh pada tautan dibawah ini :