BENGKALIS - Disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Surat Edaran bupati Bengkalis Nomor : 800/BKPP-PKPP/2020/1722 tentang Netralitas PegawaiNegeri Sipil dan Pegawai Non-PNS Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. DOWNLOAD SE